Kahfi Talk less Do More

Kunci Jawaban Soal PKN Tugas Kelompok 5.2 163 – 164 Kelas 12

1 min read

kunci jawaban

Tugas Kelompok 5.2

Pada uraian sebelumnya kalian sudah mendapatkan informasi tentang istilah-istilah perjanjian internsional. Nah, sekarang cob kalian cari makna dari setiap istlah tersebut beserta contohnya.

Untuk membantu kalian dalam mengerjakan tugas ini, carilah informasi dari buku sumber lainnya atau alian mengunjungi web kementrian Luar Negeri Republik Indonesia dengan alamat http://www.kemenlu.go.id. tuliskan hasil identifikasi kalian pada tabel di bawah ini!

No.IstilahMakna IstilahContoh
1.Traktat (treaty)Traktat adalah suatu persetujuan atau bisa juga merupakan suatu perjanjian yang mana melibatkan antara 2 negara atau lebih. Perjanjian ini termasuk dalam suatu perjanjian yang paling formal.Perjanjian di bidang politik atau bidang ekonomi antar Negara.
2.Persetujuan (agreement)Persetujuan atau agreement adalah suatu istilah yang digunakan untuk melakukan transaksi-transaksi yang mana biasanya hal tersebut bersifat sementara. Persetujuan umunya tidak seresmi yang dilakukan seperti traktat.Persetujuan antara pemerintah Indonesia dengan Amerika mengenai Garis-Garis Batas Laut tahun 1971
3.Konvensi (convention)Konvensi atau convention adalah suatu perjanjian atau kesepakatan yang dilakukan secara formal serta bersifat multilateral serta high policy atau memiliki kebijaksanaan tingkat tinggi.Konvensi Jenewa
4.Protokol (protocol)Protokol biasanya dibuat untuk mengatur masalah-masalah tambahan yang mana persetujuan ini biasanya bukan persetujuan yang resmi dan tidak dibuat oleh kepala Negara.Penafsiran klausal-klausal tertentu.
5.Piagam (statuta)Piagam atau statuta adalah suatu peraturan atau kebijaksanaan yang di tetapkan oleh persetujuan internasional baik hal tersebut menyangkut tentang pekerjaan atau kesatuan-kesatuan tertentu.Piagam kebebasan transit, Pengawasan tentang minyak atau mengenai lapangan kerja lembaga-lembaga internasional.
6.CharterCharter merupakan suatu istilah yang digunakan dalam perjanjian internasional yang mana diunakan untuk pendirian badan yang melakukan fungsi admisnistran.Atlantic Charter
7.Deklarasi (declaration)Deklarasi atau declaration adalah suatu perjanjian internasional yang mana hampir serupa dnegan traktat serta berbentuk dokumen tidak resmi. Umumnya deklarasi merupakan suatu persetujuan tidak resmi apabila mengatur hal-hal yang tidak penting.Deklarasi Bangkok
 Modus vivendiModus Vivendi adalah suatu pencatatan suatu hal atau dokumen yang bersifat sementara hingga nantinya akan berhasil mencapai suatu hasil yang lebih permanent. 
 CovenantConvenant adalah suatu anggaran Liga Bangsa Bangsa (LBB) 
 Ketentuan penutup (final act)Ketentuan Penutup atau final act adalah suatu hasil sebuah ringkasan atau suatu hasil konvensi yang terdapat Negara peserta yang mana disetujui melalui adanya koferensi namun tidak menggunakan ratifikasi. 
 Ketentuan umum (general act)Ketentuan umum atau general act adalah suatu ketentuan yang bersifat seperti traktat yang mana juga dapat bersifat tidak resmi.LBB menggunakan ketentuan umum mengenai arbritasi untuk menyelesaikan secara damai pertikaian internsional tahun 1928.
 Pertukaran notaPertukaran nota umumnya timbul karena kewajiban yang mneyangkut antara Negara atau beberapa pihak. Perturan nota ini bersifat tidak resmi namun umum digunakan.GAM dan Indonesia
 Pakta (pact)Pakta adalah suatu proses yang mmbutuhkan ratifikasi. Paksa adalah suatu istilah yang menampilkan atau melihatkan suatu persetujuan yang mana lebih khusus.Pakta Atlantik  
Kahfi Talk less Do More