Daftar isi
Tugas Mandiri 1.1
No | Pasal | Jenis HAM yang Diatur |
1 | 28 A | Tentang hak hidup dan mempertahankan hidupnya |
2 | 28 B | 1) Hak untuk membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah. 2) Hak anak untuk kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang serta hak perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. |
3 | 28 C | 1) Hak untuk mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, Hak untuk mendapatkan pendidikan dan memperoleh manfaat dan IPTEK, seni, dan budaya. 2) Hak untuk mengajukan diridalam memperjuangkan haknya secara kolektif. |
4 | 28 D | 1) Hak atas pengakuan, jaminan perlindungan dan kepastian hukum yang adil dan perlakuan yang sama di depan hukum. 2) Hak untuk bekerja dan mendapat imbalan serta perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja. 3) Hak untuk memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan. 4) Hak atas status kewarganegaraan. |
5 | 28 E | 1) Hak kebebasan untuk memeluk agama dan beribadah menurut agamanya, memilih pekerjaannya, kewarganegaraan, memilih tempat tinggal di wilayah Negara dan meninggalkannya serta berhak kembali. 2) Hak kebebasan untuk meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran, dan sikap untuk meyakini hati nuraninya. 3) Hak kebebasan untuk berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat. |
6 | 28 F | Hak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi. |
7 | 28 G | 1) Hak atas perlindungan diri sendiri, keluarga, kehormatan, martabat, dan harta benda, Hak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman, ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi manusia. 2) Hak untuk bebas dari penyiksaan (tortue) dari perlakuan yang merendahkan derajat martabat manusia. |
8 | 28 H | 1) Hak untuk hidup sejahtera lahir dn batin, bertempat tinggal, dan mendapat lingkungan hidup yang baik dan sehat, Hak untuk memperoleh layanan kesehatan. 2) Hak untuk mendapatkan kemudahan dan perlakuan khusus guna mencapai persamaan dan keadilan. 3) Hak atas jaminan sosial. 4) Hak atas milik pribadi yang tidak boleh diambil alih sewenang-wenang oleh siapapun. |
9 | 28 I | 1) Hak untuk tidak dituntut atas dasar hukum yang berlaku surut. 2) Hak untuk bebas dari perlakuan diskriminasi atas dasar apapun dan berhak mendapat perlindungan dari perlakuan diskriminatif tersebut. 3) Hak atas identitas budaya dan hak masyarakat tradisional. |
10 | 28 J | 1) Setiap orang wajib menghormati hak asasi manusia orang lain dalam tertib kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. 2) Dalam menjalankan dan melindungi hak asasi dan kebebasannya, setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang dengan maksud semata-mata untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak dan kebebasan orang lain, dan untuk memenuhi tuntutan yang adil sesuai dengan pertimbangan moral, nilai-nilai agama, keamanan, dan ketertiban umum. |
Akhir Kata
Demikian artikel kali ini tentang Kunci Jawaban Tugas Mandiri 1.1 PKN Kelas 11 Halaman 7 Edisi Revisi 2017 Semoga bermanfaat, nantikan artikel terbaru lainnya di Efyei. Terima kasih sudah berkunjung.