Kahfi Talk less Do More

Tujuan Dibentuknya VOC: Jelaskan Sejarah & Hak Istimewa

1 min read

Tujuan Dibentuknya VOC: Jelaskan Sejarah & Hak Istimewa

Di sekolah, tentu kita pernah mempelajari pelajaran IPS, sejarah atau lainnya, yang didalam pelajaran tersebut ada membahas tentang VOC, pasti kamu sedang mencari tahu apa itu VOC ?, bagaimana sejarah singkat-nya di indonesia, tujuan di bentuknya dan hak-hak istimewa apa saja yang dimilikinya.

Berikut adalah penjelasan tentang VOC yang pernah berkuasa di indonesia pada masanya.

Daftar isi

Pengertian VOC

Kongsi Dagang atau Perusahaan Hindia Timur Belanda (Vereenigde Oostindische Compagnie atau disingkat VOC) yang didirikan pada tanggal 20 Maret 1602. VOC adalah persekutuan dagang asal Belanda yang memiliki monopoli untuk aktivitas perdagangan di Asia (termasuk indonesia).

Disebut Hindia Timur karena ada pula Geoctroyeerde Westindische Compagnie yang merupakan persekutuan dagang untuk kawasan Hindia Barat. Perusahaan ini dianggap sebagai perusahaan multinasional pertama di dunia  sekaligus merupakan perusahaan pertama yang mengeluarkan sistem pembagian saham.

Tujuan Dibentuknya VOC

Tujuan utama dibentuknya VOC seperti tercermin dalam perundingan 15 Januari 1602 adalah untuk “menimbulkan bencana pada musuh dan guna keamanan tanah air”. Yang dimaksud musuh saat itu adalah Portugis dan Spanyol yang pada kurun Juni 1580 – Desember 1640 bergabung menjadi satu kekuasaan yang hendak merebut dominasi perdagangan di Asia. Untuk sementara waktu, melalui VOC bangsa Belanda masih menjalin hubungan baik bersama masyarakat Nusantara.

1. Menghindari Persaingan yang tidak Sehat sesama Pedagang Belanda

Salah satu tujuan di bentuk nya VOC oleh belanda adalah agar dapat menghindari persaingan yang tidak sehat diantara sesama para pedagang Belanda. Dengan adanya VOC selaku badan yang menaungi para pedagang Belanda, maka diharapkan tidak ada persaingan antar sesama pedagang Belanda lainnya maupun pedagang negara asing.

2. Memperkuat Kedudukan Belanda di Mata Dunia

Untuk memperkuat posisi Belanda di mata dunia. Merupakan hal yang sangat penting bagi Belanda agar dapat bersaing, baik kesesama bangsa di benua Eropa, dan juga dengan bangsa-bangsa Asia lainnya.

3. Monopoli Perdagangan

Dengan Memonopoli perdagangan terutama di wilayah Asia. Berlaku pada perdagangan impor dan ekspor, Rempah-Rempah dan bahan lainnya, dimana hal itu dapat membuat belanda mendapatkan keuntungan.

4. Membantu Dana Pemerintah Belanda 

VOC dibentuk juga agar dapat membantu dana pemerintahan belanda. Hasilnya akan digunakan untuk membantu dana bagi pemerintah Belanda yang saat itu sedang berjuang menghadapi konflik dengan Spanyol dan juga konflik yang lainnya.

5. Menguasai Kerajaan & Pelabuhan di Negara Indonesia

Tujuannya VOC datang ke indonesia yaitu agar dapat menguasai aset-aset penting seperti kerajaan ataupun pelabuhan. Seperti diketahui jika pada era itu banyak kerajaan penting dan pelabuhan strategis yang ada di Indonesia.

Hak Istimewa VOC

Hak-hak istimewa yang disebutkan pada Oktrooi (Piagam/Charta) di tanggal 20 Maret 1602 yaitu:

  • Hak monopoli untuk berdagang dan berlayar di wilayah sebelah timur Tanjung Harapan dan sebelah barat Selat Magelhaens serta menguasai perdagangan untuk kepentingan sendiri;
  • Hak kedaulatan (soevereiniteit) sehingga dapat bertindak layaknya suatu negara untuk:
  1. Memelihara angkatan perang,
  2. Memaklumkan perang dan mengadakan perdamaian,
  3. Merebut dan menduduki daerah-daerah asing di luar Negeri Belanda,
  4. Memerintah daerah-daerah tersebut,
  5. Menetapkan/mengeluarkan mata-uang sendiri, dan
  6. Memungut pajak.

Akhir Kata

Demikian penjelasan tentang tujuan didirikan atau di bentuknya VOC di indonesia yang dilakukan oleh belanda pada masa itu.

Semoga bisa bermanfaat untuk kamu, nantikan artikel terbaru lainnya di Efyei dan Terima kasih sudah berkunjung.

Kahfi Talk less Do More